Salah satu keputusan penting dari Kapitel Umum 2018 Kongregasi Frater-frater Bunda Hati Kudus adalah perubahan Struktur Kongregasi. Struktur Kongregasi, yang semula terdiri atas Dewan Pimpinan Umum, Dewan Provinsi, dan Komunitas-komunitas, berubah bentuk menjadi Dewan Pimpinan Umum dan Komunitas-komunitas. Dewan Provinsi dibubarkan. Provinsi Nederland berubah nama menjadi Rumah Religius Nederland (Religieus Huis Nederland). Sementara itu, komunitas Kenya yang sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Indonesia berubah menjadi komunitas yang berdiri sendiri berdasarkan wilayah geografis. Komunitas-komunitas di Indonesia berada di bawah koordinasi Dewan Pimpinan Umum.
Konsekuensi dari perubahan ini adalah revisi konstitusi bagian yuridis. Dewan Pimpinan Umum membentuk tim ad hoc untuk mengerjakan perubahan konstitusi tersebut. Tim yang terdiri atas perwakilan frater Indonesia dan frater Belanda itu telah menjalankan tugasnya dengan baik. Hasil kerja mereka telah dibahas dalam Kapitel Umum 2018 dan disetujui dalam forum resmi kongregasional itu.
Melalui suratnya, tertanggal 28 Februari 2019, Uskup Keuskupan Malang, Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm sebagai ordinaris Kongregasi telah menyetujui perubahan konstitusi tersebut. Persetujuan oleh pemimpin tertinggi Kongregasi itu diberikan berdasarkan wewenang yang dikuasakan kepadanya oleh Konstitusi Kongregasi Frater-frater Bunda Hati Kudus pasal 258. Dengan demikian, konstitusi baru yang telah direvisi itu sudah bisa digunakan sebagai pedoman hidup bagi semua anggota Kongregasi.
Dewan Pimpinan Umum menyatakan bahwa konstitusi baru, secara resmi berlaku sejak 13 Agustus 2019, pada peringatan berdirinya Kongregasi yang ke-146 tahun. Namun, Dewan berpendapat bahwa seremoni promulgasi itu perlu dilakukan bersama para anggota.
Untuk itu, pada 2 Februari 2020, pada pesta Yesus dipersembahkan di Bait Allah yang bertepatan dengan peringatan permulaan karya Kongregasi di Indonesia yang ke-92 tahun, seremoni pengumuman penggunaan konstitusi secara resmi diadakan. Promulgasi dilakukan dalam Perayaan Ekaristi yang dipersembahkan oleh RP. Siriakus Ndolu, O.Carm dan didampingi oleh RD. Yohanes Mariano Dangku. Perayaan Ekaristi bertempat di Frateran Bunda Hati Kudus, Celaket 21 Malang dan dihadiri semua frater dari Malang, Surabaya, dan Kediri.
Fr. Venansius, selaku Pemimpin Umum, menyampaikan sambutan singkat, kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan konstitusi kepada perwakilan anggota Kongregasi yang diwakili oleh ketujuh Pemimpin Komunitas yang ada di Jawa Timur. Seremoni promulgasi konstitusi diakhiri dengan makan malam bersama penuh persaudaraan. Harapannya, buku tata cara hidup ini tidak hanya menjadi barang antik yang disimpan rapi, tetapi perlu dibaca, direnungkan, dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman hidup seorang Frater Bunda Hati Kudus.
Fr. M. Walterus Raja Oja, BHK